Glossary · IT Procurement
e-Katalog Nasional LKPP
Toko daring pengadaan pemerintah Indonesia (akses: e-katalog.lkpp.go.id) yang mengkurasi produk dan jasa terverifikasi LKPP untuk pengadaan instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan satker. Tiga tingkat e-Katalog: (1) e-Katalog Nasional — dikelola LKPP untuk produk dengan demand nasional; (2) e-Katalog Sektoral — dikelola kementerian/lembaga (contoh: Kemenkes untuk alkes); (3) e-Katalog Lokal — dikelola pemda untuk produk lokal. Unit kerja dapat checkout langsung via mini-kompetisi atau penunjukan langsung untuk paket di bawah threshold tanpa tender umum, jauh lebih cepat dari tender konvensional (1-2 minggu vs 6-12 minggu). Proses pendaftaran vendor di e-Katalog membutuhkan NIB aktif, NPWP, PKP, SIUP, dan dokumen kualifikasi teknis — review LKPP umumnya 30-60 hari kerja. Vendor non-e-Katalog tetap dapat dipilih via metode penunjukan langsung atau tender umum sesuai Perpres 12/2021 jo 16/2018, tapi prosesnya lebih panjang.
e-Katalog (e-Katalog Nasional LKPP) sering muncul dalam proses pengadaan IT B2B: Toko daring pengadaan pemerintah Indonesia (akses: e-katalog.lkpp.go.id) yang mengkurasi produk dan jasa terverifikasi. Bagi perusahaan yang sedang mengevaluasi opsi sewa perangkat, pemahaman yang solid tentang e-Katalog berdampak langsung pada kriteria seleksi vendor, hasil negosiasi kontrak, dan total cost of ownership jangka panjang. Arental bekerja sama dengan tim procurement, IT manager, dan finance director di seluruh Indonesia untuk memastikan setiap kontrak mencerminkan standar industri terkait istilah seperti e-Katalog.
Istilah Terkait
Tim Arental dapat bantu evaluasi vendor, hitung TCO, atau review kontrak sewa. Konsultasi awal gratis tanpa komitmen.
Atau telepon langsung: +62 821-4777-2100