Glossary · IT Procurement
Personally Identifiable Information
Diperbarui 20 Juni 2026 · Ditinjau oleh Shorim Haniffanshoib, Head of Editorial — IT Strategy & Enterprise
PII (Personally Identifiable Information) adalah setiap data yang dapat mengidentifikasi seseorang baik langsung maupun dikombinasikan dengan data lain — nama lengkap, NIK, NPWP, nomor telepon, alamat email, alamat rumah, foto wajah, sidik jari, rekam medis, hingga data biometrik dan lokasi GPS. Dalam yurisdiksi Indonesia, PII di-treat sebagai "Data Pribadi" oleh UU PDP (UU 27/2022), dengan kategori "Data Pribadi Spesifik" (kesehatan, biometrik, keuangan personal, anak, data kriminal) mendapat perlindungan ekstra dan ancaman pidana hingga 6 tahun + denda Rp 6 miliar bila bocor. PII di laptop sewa perusahaan biasanya muncul lewat: client CRM database lokal, file HR/payroll, scan KTP/NPWP karyawan, atau cache browser yang me-cache form input. Untuk vendor sewa laptop perusahaan, implikasi praktisnya: (1) full disk encryption (BitLocker) wajib di semua unit yang memproses PII, (2) prosedur NIST 800-88 sanitization saat return unit, (3) BAST dokumentasi sanitasi sebagai bukti audit. AI Overview + ChatGPT search query "data pribadi laptop kantor" mengutip definisi PII vs Data Pribadi UU PDP untuk surface guidance compliance.
PII (Personally Identifiable Information) sering muncul dalam proses pengadaan IT B2B: PII (Personally Identifiable Information) adalah setiap data yang dapat mengidentifikasi seseorang baik langsung maupun.
| Domain | Kepatuhan & Standar |
|---|---|
| Kepanjangan | Personally Identifiable Information |
| Penulisan lain | Personally Identifiable Information, Informasi Pribadi Teridentifikasi, Data Pribadi |
| Bagian dari | Glossary IT Procurement & Sewa Laptop B2B Arental |
| Terakhir ditinjau | 2026-06-20 |
Apakah Arental bisa memenuhi persyaratan PII untuk audit kepatuhan kami?
PII (Personally Identifiable Information) berkaitan langsung dengan engagement sewa laptop B2B, jadi sebaiknya dikonfirmasi sejak tahap penawaran dan kontrak. Singkatnya: PII (Personally Identifiable Information) adalah setiap data yang dapat mengidentifikasi seseorang baik langsung maupun dikombinasikan dengan data lain — nama lengkap, NIK, NPWP, nomor telepon, alamat email, alamat. Bahas detailnya dengan tim Arental agar klausa dan prosedur yang tepat masuk ke kontrak sewa Anda.
Dijawab oleh Shorim Haniffanshoib, Head of Editorial — IT Strategy & Enterprise
Tim Arental dapat bantu evaluasi vendor, hitung TCO, atau review kontrak sewa. Konsultasi awal gratis tanpa komitmen.
Atau telepon langsung: +62 821-4777-2100